Student's Review

Search This Blog

Translate

Wikipedia

Search results

Sumatera Utara adalah sebuah provinsi yang terletak di Pulau Sumatera, Indonesia dan beribukota di Medan. Sumatera Utara merupakan provinsi keempat terbesar jumlah penduduknya di Indonesia setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Menurut hasil pencacahan lengkap Sensus Penduduk (SP) 1990, penduduk Sumatera Utara berjumlah 10,81 juta jiwa, dan pada tahun 2010 jumlah penduduk Sumatera Utara telah meningkat menjadi 12,98 juta jiwa. Kepadatan penduduk Sumatera Utara pada tahun 1990 adalah 143 jiwa per km² dan pada tahun 2010 meningkat menjadi 178 jiwa per km². Dengan Laju Pertumbuhan Penduduk dari tahun 2000-2010 sebesar 1,10 persen.

Kadar Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Sumatera Utara setiap tahunnya tidak tetap. Pada tahun 2000 TPAK di daerah ini sebesar 57,34 persen, tahun 2001 naik menjadi 57,70 persen, tahun 2002 naik lagi menjadi 69,45 persen.

Sejarah Ringkas

Pada zaman pemerintahan Belanda, Sumatera Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatera, dipimpin oleh seorang Gubernur yang berkedudukan di kota Medan.

Setelah kemerdekaan, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatera kemudian dibagi menjadi tiga sub provinsi yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara.

Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatera. Dengan Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatera Utara ditiadakan. Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I. pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur. Kemudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatera Utara.

Dengan Undang-Undang R.I. No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956, dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatera Utara sebahagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.

Tonggak Sejarah

1854 Gouvernement van Sumatra, ibukotanya di Medan
1948 Berdiri Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan
1949 Dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur
1950 Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur digabungkan kembali sebagai Provinsi Sumatera Utara
1956 Berdiri Provinsi Aceh, dengan wilayahnya sebahagian dari Provinsi Sumatera Utara

Geografi

Provinsi Sumatera Utara terletak pada 1° - 4° Lintang Utara dan 98° - 100° Bujur Timur, Luas daratan Provinsi Sumatera Utara 72.981,23 km².

Sumatera Utara pada dasarnya dapat dibagi atas:

    Pesisir Timur
    Pegunungan Bukit Barisan
    Pesisir Barat
    Kepulauan Nias

Pesisir timur merupakan wilayah di dalam provinsi yang paling pesat perkembangannya karena persyaratan infrastruktur yang relatif lebih lengkap daripada wilayah lainnya. Wilayah pesisir timur juga merupakan wilayah yang relatif padat konsentrasi penduduknya dibandingkan wilayah lainnya. Pada masa kolonial Hindia-Belanda, wilayah ini termasuk residentie Sumatra's Oostkust bersama provinsi Riau.

Di wilayah tengah provinsi berjajar Pegunungan Bukit Barisan. Di pegunungan ini terdapat beberapa wilayah yang menjadi kantong-kantong konsentrasi penduduk. Daerah di sekitar Danau Toba dan Pulau Samosir, merupakan daerah padat penduduk yang menggantungkan hidupnya kepada danau ini.

Pesisir barat merupakan wilayah yang cukup sempit, dengan komposisi penduduk yang terdiri dari masyarakat Batak, Minangkabau, dan Aceh. Namun secara kultur dan etnolinguistik, wilayah ini masuk ke dalam budaya dan Bahasa Minangkabau.[5]

Batas wilayah

Utara : Provinsi Aceh dan Selat Malaka

Selatan : Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat, dan Samudera Indonesia

Barat : Provinsi Aceh dan Samudera Indonesia

Timur : Selat Malaka

Terdapat 419 pulau di propisi Sumatera Utara. Pulau-pulau terluar adalah pulau Simuk (kepulauan Nias), dan pulau Berhala di selat Sumatera (Malaka).

Kepulauan Nias terdiri dari pulau Nias sebagai pulau utama dan pulau-pulau kecil lain di sekitarnya. Kepulauan Nias terletak di lepas pantai pesisir barat di Samudera Hindia. Pusat pemerintahan terletak di Gunung Sitoli.

Kepulauan Batu terdiri dari 51 pulau dengan 4 pulau besar: Sibuasi, Pini, Tanahbala, Tanahmasa. Pusat pemerintahan di Pulautelo di pulau Sibuasi. Kepulauan Batu terletak di tenggara kepulauan Nias. Pulau-pulau lain di Sumatera Utara: Imanna, Pasu, Bawa, Hamutaia, Batumakalele, Lego, Masa, Bau, Simaleh, Makole, Jake, dan Sigata, Wunga.

Di Sumatera Utara saat ini terdapat dua taman nasional, yakni Taman Nasional Gunung Leuser danTaman Nasional Batang Gadis. Menurut Keputusan Menteri Kehutanan, Nomor 44 Tahun 2005, luas hutan di Sumatera Utara saat ini 3.742.120 hektare (ha). Yang terdiri dari Kawasan Suaka Alam/Kawasan Pelestarian Alam seluas 477.070 ha, Hutan Lindung 1.297.330 ha, Hutan Produksi Terbatas 879.270 ha, Hutan Produksi Tetap 1.035.690 ha dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi seluas 52.760 ha.

Namun angka ini sifatnya secara de jure saja. Sebab secara de facto, hutan yang ada tidak seluas itu lagi. Terjadi banyak kerusakan akibat perambahan dan pembalakan liar. Sejauh ini, sudah 206.000 ha lebih hutan di Sumut telah mengalami perubahan fungsi. Telah berubah menjadi lahan perkebunan, transmigrasi. Dari luas tersebut, sebanyak 163.000 ha untuk areal perkebunan dan 42.900 ha untuk areal transmigrasi.


Kabupaten/Kota di Sumatera Utara

    Kabupaten Asahan
    Kabupaten Batu Bara
    Kabupaten Dairi
    Kabupaten Deli Serdang
    Kabupaten Humbang Hasundutan
    Kabupaten Karo
    Kabupaten Labuhan Batu
    Kabupaten Labuhan Batu Selatan
    Kabupaten Labuhan Batu Utara
    Kabupaten Langkat
    Kabupaten Mandailing Natal
    Kabupaten Nias
    Kabupaten Nias Barat
    Kabupaten Nias Selatan
    Kabupaten Nias Utara
    Kabupaten Padang Lawas
    Kabupaten Padang Lawas Utara
    Kabupaten Pakpak Bharat
    Kabupaten Samosir
    Kabupaten Serdang Bedagai
    Kabupaten Simalungun
    Kabupaten Tapanuli Selatan
    Kabupaten Tapanuli Tengah
    Kabupaten Tapanuli Utara
    Kabupaten Toba Samosir
    Kota Binjai
    Kota Gunung Sitoli
    Kota Medan
    Kota Padangsidimpuan
    Kota Pematang Siantar
    Kota Sibolga
    Kota Tanjung Balai
     Kota Tebing Tinggi
Read More …


Nama Resmi : Provinsi Sumatera Barat
Ibukota : Padang
Luas Wilayah : 42.012.89 Km2 *)
Jumlah Penduduk : 5.383.988 Jiwa *)
Suku Bangsa : Minangkabau, Guci, Jaubak, Piliang, Chaniago, Tanjung, Koto
Agama : Islam 98 %, Kristen 1,6 %, Lain-lain 0,4
Wilayah Administrasi : Kab.: 12,  Kota: 7,  Kec.: 179,  Kel.: 259,  Desa : 880 *)
Lagu Daerah : Baresolok, Paku, Galang dan Kambanglah Bungo
Website : http://www.sumbarprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 39 Tahun 2015


Sumatera Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Sumatera dengan Padang sebagai ibu kotanya. Sesuai dengan namanya, wilayah provinsi ini menempati sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah dan sejumlah pulau di lepas pantainya seperti Kepulauan Mentawai. Dari utara ke selatan, provinsi dengan wilayah seluas 42.297,30 km² ini berbatasan dengan empat provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Sumatera Barat berpenduduk sebanyak 4.846.909 jiwa dengan mayoritas beretnis Minangkabau yang seluruhnya beragama Islam. Provinsi ini terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota dengan pembagian wilayah administratif sesudah kecamatan di seluruh kabupaten (kecuali kabupaten Kepulauan Mentawai) dinamakan sebagai nagari.

Sejarah

Dari jaman prasejarah sampai kedatangan orang Barat, sejarah Suma­tera Barat dapat dikatakan identik dengan sejarah Minangkabau. Walau­pun masyarakat Mentawai diduga te­lah ada pada masa itu, tetapi bukti-bukti tentang keberadaan mereka masih sa­ngat sedikit.
Pada periode kolonialisme Belanda, nama Suma­tera Barat muncul sebagai suatu u­nit administrasi, sosial-budaya, dan po­litik. Nama ini a­dalah terjemahan dari bahasa Belanda de Westkust van Sumatra atau Sumatra's Westkust, yaitu suatu daerah bagian pe­sisir barat pulau Sumatera. 
Memasuki abad ke-20 persoalan yang dihadapi Sumatera Barat menja­di semakin kompleks. Sumatera Barat tidak lagi identik dengan daerah budaya Minangkabau dan telah berubah menjadi sebuah mini Indonesia. Di daerah ini bermukim sejumlah besar suku bangsa Minangkabau penganut sistem matrilineal, suku bangsa Ta­panuli dengan sistem patrilinealnya dan suku bangsa Jawa dengan sistem parentalnya. Di samping itu   juga  ada masyarakat Mentawai, Nias, Cina, A­rab, India serta berbagai kelompok masyarakat lainnya dengan berbagai latar belakang budaya yang beraneka ragam.
Di Sumatera Barat banyak ditemukan peninggalan jaman prasejarah di Kabupaten 50 Koto, di daerah Solok Selatan dan daerah Taram. Sisa-­sisa peninggalan tradisi barn besar ini berwujud dalam berbagai bentuk; bentuk barn dakon, barn besar berukir, barn besar berlubang, barn rundell, kubur barn, dan barn altar, namun ben­tuk yang paling dominan adalah bentuk menhir. Peninggalan jaman prasejarah lainnya yang juga ditemukan adalah gua-gua alam yang dijadikan sebagai tempat hunian.
Bukti-bukti arkeologis yang dite­mukan di atas bisa memberi indikasi bahwa daerah-daerah sekitar Kabu­paten 50 Koto merupakan daerah atau kawasan Minangkabau yang pertama dihuni oleh nenek moyang orang Su­matera Barat. Penafsiran ini rasanya ber­alasan, karena dari daerah 50 Koto ini mengalir beberapa sungai besar yang akhirnya bermuara di pantai timur pu­lau Sumatera. Sungai-sungai ini dapat dilayari dan memang menjadi sarana transportasi yang penting dari jaman dahulu hingga akhir abad yang lalu.
Nenek moyang orang Minang­kabau diduga datang melalui rute ini. Mereka berlayar dari daratan Asia (In­do-Cina) mengarungi laut Cina Sela­tan, menyeberangi Selat Malaka dan kemudian memudiki sungai Kampar, Siak, dan Indragiri (atau; Kuantan). Sebagian di antaranya tinggal dan mengembangkan kebudayaan serta per­adaban mereka di sekitar Kabupaten 50 Koto sekarang.
Percampuran dengan para penda­tang pada masa-masa berikutnya me­nyebabkan tingkat kebudayaan mere­ka jadi berubah dan jumlah mereka ja­di bertambah. Lokasi pemukiman mereka menjadi semakin sempit dan akhirnya mereka menyebar ke berba­gai bagian Sumatera Barat yang lainnya. Sebagian pergi ke daerah kabupaten Agam dan sebagian lagi sampai ke Kabupaten Tanah Datar sekarang. Dari sini penyebaran dilanjutkan lagi, ada yang sampai ke utara daerah Agam, terutama ke daerah Lubuk Sikaping, Rao, dan Ophir. Banyak di antara me­reka menyebar ke bagian barat teruta­ma ke daerah pesisir dan tidak sedikit pula yang menyebar ke daerah selatan, ke daerah Solok, Selayo, sekitar Muara, dan sekitar daerah Sijunjung.
Sejarah daerah Propinsi Sumatera Barat menjadi lebih terbuka sejak masa pemerintahan Raja Adityawarman. Ra­ja ini cukup banyak meninggalkan prasasti mengenai dirinya, walaupun dia tidak pernah mengatakan dirinya sebagai Raja Minangkabau. Aditya­warman memang pernah memerintah di Pagaruyung, suatu negeri yang di­percayai warga Minangkabau sebagai pusat kerajaannya.
Adityawarman adalah tokoh pen­ting dalam sejarah Minangkabau. Di samping memperkenalkan sistem pe­merintahan dalam bentuk kerajaan, dia juga membawa suatu sumbangan yang besar bagi alam Minangkabau. Kon­tribusinya yang cukup penting itu adalah penyebaran agama Budha. Agama ini pernah punya pengaruh yang cukup kuat di Minangkabau. Ter­bukti dari nama beberapa nagari di Sumatera Barat dewasa ini yang berbau Budaya atau Jawa seperti Saruaso, Pa­riangan, Padang Barhalo, Candi, Bia­ro, Sumpur, dan Selo.
Sejarah Sumatera Barat sepe­ninggal Adityawarman hingga perte­ngahan abad ke-17 terlihat semakin kompleks. Pada masa ini hubungan Su­matera Barat dengan dunia luar, ter­utama Aceh semakin intensif. Sumate­ra Barat waktu itu berada dalam dominasi politik Aceh yang juga memo­nopoli kegiatan perekonomian di dae­rah ini. Seiring dengan semakin inten­sifnya hubungan tersebut, suatu nilai baru mulai dimasukkan ke Sumatera Barat. Nilai baru itu akhimya menjadi suatu fundamen yang begitu kukuh melandasi kehidupan sosial-budaya masyarakat Sumatera Barat. Nilai baru tersebut adalah agama Islam.
Syekh Burhanuddin dianggap sebagai pe­nyebar pertama Islam di Sumatera Barat. Sebelum mengembangkan aga­ma Islam di Sumatera Barat, ulama ini pernah menuntut ilmu di Aceh.
Pengaruh politik dan ekonomi A­ceh yang demikian dominan membuat warga Sumatera Barat tidak senang kepada Aceh. Rasa ketidak­puasan ini akhirnya diungkapkan de­ngan menerima kedatangan orang Be­landa. Namun kehadiran Belanda ini juga membuka lembaran baru sejarah Sumatera Barat. Kedatangan Belanda ke daerah ini menjadikan Sumatera Ba­rat memasuki era kolonialisme dalam arti yang sesungguhnya.
Orang Barat pertama yang datang ke Sumatera Barat adalah seorang pelan­cong berkebangsaan Prancis yang ber­nama Jean Parmentier yang datang sekitar tahun 1523. Namun bangsa Ba­rat yang pertama datang dengan tu­juan ekonomis dan politis adalah bang­sa Belanda. Armada-armada dagang Belanda telah mulai kelihatan di pan­tai barat Sumatera Barat sejak tahun 1595-1598, di samping bangsa Belan­da, bangsa Eropa lainnya yang datang ke Sumatera Barat pada waktu itu ju­ga terdiri dari bangsa Portugis dan Ing­gris.


Arti Logo

ARTI BENTUK Bentuk perisai persegi lima, melambangkan bahwa propinsi Sumatera Barat adalah merupakan salah satu dari daerah-daerah propinsi dalam lingkungan wilayah negara kesatuan republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Rumah Gadang/Balai Adat adalah tempat bermufakat atau tempat lahirnya filsafat alam pikiran Minangkabau yang mashur, demokrasi menurut alur dan patut sebagai lambang konsekwen melakanakan demokrasi.
Atap Masjid Bertingkat Tiga dan Bergonjong Satu melambangkan salah satu dari bentuk rumah ibadah yang khas menurut arsitektur alam Minangkabau asli, yang melambangkan agama Islam sebagai salah satu agama yang pada umumnya dipeluk masyarakat.

Bintang Segi Lima melukiskan nur cahaya dari pada dasar Ketuhanan Yang Maha Esa.

tap Rumah Gadang/Balai Adat Minangkabau Bergaya Tajam dan Runcing ke Atas merupakan gaya pergas yang tangkas dalam seni bangunan khas alam Minangkabau yang melambangkan sifat rakyatnya yang dinamis, bekerja keras dan bercita-cita luhur untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Empat Buah Gonjong Rumah Adat/Balai Adat dan Sebuah Gonjong Mesjid yang Menjulang Tinggi Keangkasa melambangkan keluruhan sejarah Minangkabau dari zaman ke zaman dalam semboyan kata 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulah '.

Gelombang Air Laut adalah suatu lambang dinamika dari masyarakt Minangkabau.

ARTI MOTTO
'Tuah Sakato' berarti sepakat untuk melaksanakan hasil mufakat/musyawarah dan sebagai slogan kata (tanda kebesaran) yang terkandung dalam pribahasa Indonesia 'Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh'

ARTI WARNA
Warna dalam lambang ini berarti/bermakna, Putih berarti suci, Merah Jingga berarti berani, Kuning Emas berarti agung, Hitam Pekat berarti abadi, tabah, ulet/tahan tapo, Hijau Cerah Bersrti harapan masa depan.



Nilai Budaya

Kebudayaan yang hidup dalam Propinsi Sumatera Barat disebut kebu­dayaan Minangkabau. Berdasarkan pengamatan dan penelitian, kebuda­yaan ini cukup kaya, bersumber dari ni­lai-nilai luhur yang ditinggalkan atau diwariskan para nenek moyang. Kebu­dayaan ini pernah mengalami puncak keemasannya pada jaman kejayaan Kerajaan Pagaruyung, khususnya se­masa kepemimpinan Raja Adityawar­man. 
Dewasa ini masyarakat Minang­kabau yang terkenal teguh dalam me­megang adat berusaha untuk memeli­hara khasanah budaya peninggalan para lelu­hur.
Propinsi Sumatera Barat memiliki satu lembaga adat yang amat berwibawa, yang terkenal dengan nama Lembaga Kera­patan Adat Alam Minangkabau atau LKAAM. Lembaga ini memiliki wewe­nang besar dalam menentukan masa­lah-masalah adat dan kebudayaan dalam masyarakat Minangkabau. Karena itu sungguh tidak menghe­rankan kalau seseorang yang diper­cayakan untuk memimpin lembaga ini dianggap memiliki satu kelebihan ter­sendiri sebagai seorang tokoh yang di­terima kaum adat.
Pada umumnya hal-hal yang ber­kenaan dengan kebudayaan itu dapat dikategorikan dalam empat bidang. Pertama adalah bidang kesejarahan serta permuseuman, kedua adat-istia­dat, bahasa dan sastra, ketiga keseni­an, dan keempat perbukuan atau per­pustakaan. 
Bangunan bersejarah di Sumatera Barat antara lain meliputi : Istana Paga­ruyung, museum Taman Bundo Kan­duang di Bu­kittinggi, museum perjuangan rakyat, rumah gadang di Koto Nan Ampek, rumah gadang di Padang Lawas, balairung sari di Tabek serta mesjid di Ampang Gadang dan situs kepurbakalaan di Tanah Datar.
Falsafah Hidup Masyarakat setempat
Masyarakat Minangkabau dalam mengambil keputusan menggunakan motto :
"Bulek Aik Dek Pam Buluh, Buluk Kato De Mufakat", artinya segala sesuatu yang akan diputuskan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu.
Motto bagi seorang pemimpin adalah :
"Tibo Dimato Dipiciangkan, Tibo Diparuk Dikampihkan", artinya  bagi seorang pemimpin harus bertindak adil, atau tidak pilih kasih.
Ada empat kriteria pokok seorang pemimpin menurut budaya Minangkabau :
Tinggi tampak jauah dan nan gadang jolong basuo, artinya tinggi kelihatan dari jauh dan yang besar awal bertemu.
Tinggi dek dianjuang, gadang dek diambak (tinggi karena diangkat, besar karena dipupuk), artinya keberadaanya diterima umat, kaum dan bangsa.
Tinggi menyentak rueh (tinggi karena ruas), artinya mempunyai integritas pribadi, berilmu pengetahuan, berwawasan luas.
Pemimpin didahulukan salangkah, ditinggikan sarantiang, artinya pemimpin tidak membuat jarak dengan rakyat.

Pariwisata
Sumatera Barat merupakan salah satu tujuan utama pariwisata di Indonesia. Fasilitas wisatanya yang cukup baik, serta sering diadakannya berbagai festival dan even internasional, menjadi pendorong datangnya wisatawan ke provinsi ini. Beberapa kegiatan internasional yang diselenggarakan untuk menunjang pariwisata Sumatera Barat adalah lomba balap sepeda Tour de Singkarak, even paralayang Event Fly for Fun in Lake Maninjau, serta kejuaraan selancar Mentawai International Pro Surf Competition.
Sumatera Barat memiliki hampir semua jenis objek wisata alam seperti laut, pantai, danau, gunung, dan ngarai. Selain itu pariwisata Sumatera Barat juga banyak menjual budayanya yang khas, seperti Festival Tabuik, Festival Rendang, permainan kim, dan seni bertenun. Disamping wisata alam dan budaya, Sumatera Barat juga terkenal dengan wisata kulinernya.

Sumatera Barat memiliki akomodasi wisata, seperti hotel dan agen perjalanan yang cukup baik. Pada akhir tahun 2012, provinsi ini telah memiliki 221 hotel dengan jumlah kamar mencapai 5.835 unit. Namun hotel-hotel berbintang lima dan empat, hanya terdapat di Padang dan Bukittinggi. Sedangkan untuk agen perjalanan di bawah keanggotaan ASITA, Sumatera Barat sudah memiliki lebih dari 100 agen. Untuk melengkapi fasilitas penunjang pariwisata, pemerintah juga menyediakan kereta api wisata yang beroperasi pada waktu tertentu.

Untuk berbagai informasi serta literatur sejarah dan kebudayaan Minangkabau, wisatawan dapat memperolehnya di Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM) yang terletak di Perkampungan Minangkabau, Padang Panjang. Di PDIKM terdapat berbagai dokumentasi berupa foto mikrograf, surat kabar, pakaian tradisional, kaset rekaman lagu daerah, dokumentasi surat-surat kepemerintahan, dan alur sejarah masyarakat Minangkabau sejak abad ke-18 hingga tahun 1980-an.

Laju pertumbuhan penduduk Sumatera Barat selama periode 10 tahun sejak tahun 1990 sampai tahun 2000 tercatat sebesar sebesar 0,56 % dan meningkat selama periode 2000-2002 menjadi 1,82 %. Pada tahun 1990 baru tercatat sebanyak 3.999.764 jiwa, sedangkan pada tahun 2002 telah mencapai 4.375.080 jiwa. Laju peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2002 dengan laju penambahan jumlah penduduk sebanyak 131.570 jiwa atau dengan laju pertumbuhan sebesar 3,1 % dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Laju pertumbuhan penduduk Sumatera Barat selama periode tahun 1990 -2000 tergolong terendah dibandingkan dengan propinsi lainnya di Sumatera dan laju pertumbuhan tertinggi selama periode tersebut adalah propinsi Riau yang mencapai 3,87 %. Sementara laju pertumbuhannya selama dua tahun terakhir, yaitu tahun 2000-2002 meningkat menjadi 1,82 %, tetapi masih yang terendah dibandingkan dengan propinsi lainnya di Pulau Sumatera. Bahkan laju pertumbuhan yang tertinggi tetap terjadi di Propinsi Riau, yaitu mencapai 6,59 %. Beradasarkan jumlah penduduk menurut Kabupaten/kota selama periode 2000-2002, Kabupaten Tanah Datar mempunyai laju pertumbuhan penduduk terendah, yaitu 0,73 %, sedangkan yang tertinggi adalah kota Sawahlunto, yaitu 2,63 %.
Jumlah penduduk Propinsi Sumatera Barat pada tahun 2002 sebanyak 4.375.080 jiwa dan menduduki ranking ke 5 di bawah propinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, dan Riau, serta diatas dari propinsi lainnya di Pulau Sumatera. Berdasarkan data Kabupaten dan kota di Propinsi Sumatera Barat, jumlah penduduk terbanyak terdapat di kota Padang, yaitu 743.220 jiwa dan terendah di kota Padang Panjang, yaitu 41.600 jiwa.
Ditinjau dari penyebaran penduduk berdasarkan luas daerah, kepadatan penduduk Sumatera Barat pada tahun 2002 masih tergolong sedang, yaitu 103,6 jiwa per km2. Berarti tiap km2 terhuni oleh penduduk sebanyak 103,6 jiwa. Penyebaran penduduk pada tahun tersebut meningkat sekitar 3,66 jiwa dibandingkan dengan penyebaran penduduk pada tahun 2000 yang hanya sebesar 99,94 per km2. Berdasarkan data Kabupaten dan kota, penduduk terpadat ditemui di Kota Bukittinggi, yaitu 3.710,78 jiwa pada tiap km2 dan terjarang terdapat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yaitu 10,31 jiwa pada tiap km2 (Tabel 9a). Kepadatan penduduk kota Bukittinggi yang demikian disebabkan salah satunya oleh tersebut berkembangnya kota Bukittinggi sebagai kota wisata di Sumatera Barat. Hal itu dapat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja sebagai dampak berkembangnya sektor pariwisata. Kabupaten dengan kepadatan terkecil adalah kepulauan Mentawai yang hanya 10,32 jiwa per km2. Hal itu terjadi karena kabupaten tersebut merupakan pemekaran dari Kabupaten Padang Pariaman yang mempunyai wilayah cukup luas, yaitu 6,011 km2 (luas Kabupaten Kepulauan Mentawai).
Berdasarkan klasifikasi kepadatan penduduk menurut kabupaten dan kota (Tabel 9a) menunjukkan bahwa kepadatan penduduk Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat diklasifikasikan mulai dari golongan jarang sampai sangat padat. Daerah-daerah yang tergolong padat penduduknya umumnya ditemui di wilayah perkotaan, kecuali Kota Sawahlunto lebih rendah daripada Kabupaten Tanah Datar dan Padang Pariaman, namun demikian 75 % dari penduduk Sumatera Barat berdomisili di wilayah Kabupaten. Hal itu terjadi karena wilayah Kabupaten lebih luas daripada wilayah Kota. Terbukti wilayah Kabupaten mencakup 97 % dari total luas Propinsi Sumatera Barat, sedangkan Kota hanya 3 % saja. Berdasarkan persebaran penduduk di daerah Kabupaten dan Kota, Kota Padang sebagai ibukota propinsi menduduki urutan teratas, yaitu sebesar 16,99 %, sedangkan Kota Padang Panjang menduduki urutan terbawah yang hanya 0,95 % dari jumlah penduduk Sumatera Barat secara keseluruhan.
Jumlah penduduk Sumatera Barat menurut umur pada tahun 2002 memperlihatkan bahwa penduduk usia muda (di bawah 15 tahun) tergolong tinggi, yaitu 1.441.500 jiwa atau sekitar 32,95 % dari seluruh penduduk Sumatera Barat. Komposisi seperti itu menggambarkan bahwa rasio ketergantungan usia (RKU); khususnya usia muda yang masih tergolong tinggi. Berarti beban tanggungan ekonomi oleh penduduk usia produktif (15-64 tahun) tergolong berat. Pada tahun 2002 RKU sebesar 61,8 (62) dengan rasio ketergantungan usia muda sebesar 53,31. Angka itu menunjukkan bahwa setiap 100 jiwa usia produktif (15-64 tahun) di Sumatera Barat akan menanggung beban ekonomi sebanyak 62 jiwa yang tidak produktif dan 53 jiwa diantaranya adalah penduduk usia muda. Beban tanggungan tersebut terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya (tahun 2001); dimana pada tahun 2001, perkembangan RKU mencapai 65,8 (66) dengan RKU usia muda sebesar 53,31.
Pada tahun 2002, jumlah penduduk laki-laki sebanyak 2.147.170 jiwa dan perempuan 2.227.910 jiwa. Secara umum perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dengan perempuan hampir mendekati satu, yaitu 0,96 yang berarti setiap 100 jiwa penduduk perempuan, jumlah penduduk laki-laki 96 jiwa. Data itu menunjukkan bahwa penduduk perempuan lebih banyak daripada laki-laki, khususnya pada usia 15 tahun ke atas, kecuali pada kelompok umur 45-54. Komposisi sebaliknya terjadi pada usia muda (di bawah 15 tahun); dimana ratio jenis kelaminnya lebih besar dari 100.

Read More …

Brief history

At the time of Dutch rule, North Sumatra is a rule called Gouvernement van Sumatra area includes the entire island of Sumatra, headed by a governor who is based in the city of Medan.

After independence, the first session of the National Committee of Regions (KND), Sumatra and then divided into three sub-provinces namely North Sumatra, Central Sumatra, and South Sumatra. North Sumatra province itself is an amalgamation of the three administrative regions, namely the so-called residency: Resident of Aceh, Residency of East Sumatra, and the Residency Tapanuli.

With the publication of the Law of the Republic of Indonesia (RI) No. 10 Year 1948 on April 15, 1948, stipulated that Sumatra is divided into three provinces, each of which has the right to organize and manage his own household, namely: Province of North Sumatra, Central Sumatra, and South Sumatra Province. Dated 15 April 1948 subsequently determined as the anniversary of North Sumatra Province.

In early 1949, a re-do government reorganization in Sumatra. With the Emergency Government Decision R.I. No. 22 / Gov / PDRI on May 17, 1949, abolished the post of Governor of North Sumatra. Furthermore, the Decree of the Government of RI Emergency on December 17, 1949, established the Aceh Province and the Province of Tapanuli / East Sumatra. Then, with a Government Regulation in Lieu of Law No. 5 Year 1950 on August 14, 1950, provision was lifted and reshaped North Sumatra Province.

By Act R.I. No. 24 of 1956, promulgated on December 7, 1956, established the Autonomous Region of Aceh province, so that the region of North Sumatra Province sebahagian be the province of Aceh.

milestones

1854 Gouvernement van Sumatra capital Medan
Established in 1948 the Province of North Sumatra, Central Sumatra, and South Sumatra Province
Formed in 1949 the province of Aceh and Tapanuli Province / East Sumatra
1950 Aceh Province and the Province of Tapanuli / East Sumatra recombined as North Sumatra Province
1956 Standing Aceh province, the territory of the province of North Sumatra sebahagian

Provincial Logo


Meaning of Symbol:

1. The fist hand stretched out over clutching his shield and his chain, symbolizing the determination of the people's struggle against imperialism North Sumatra Province / colonialism, feudalism and communism.

2. The five-pointed rod, shield and chain, symbolizing the unity of the people in defending and maintaining the Pancasila.

3. Factories, ports, rubber trees, palm trees, leaf tobacco, fish, rice leaf and the words "North Sumatra", symbolizes a beautiful area, scenic, famous with its natural resources galore.

4. Seventeen cotton bud, eight corner cobwebs and forty-five grains of rice, describing the date, month and year in which the independence is following all three sticks under fist, symbolizing cultural character that reflects the greatness of the nation, patriotism, lovers of peace and justice advocates.

5. Bukit Barisan culminating five, symbolizing the social order noble, excited unity and cooperativeness dynamic.


Sources : http://www.sumutprov.go.id/tentang-provsu/sejarah-ringkas
Read More …

Daerah Aceh yang terletak di bagian paling Barat gugusan kepulauan Nusantara, menduduki posisi strategis sebagai pintu gerbang lalu lintas perniagaan dan kebudayaan yang menghubungkan Timur dan Barat sejak berabad-abad lampau. Aceh sering disebut-sebut sebagai tempat persinggahan para pedagang Cina, Eropa, India dan Arab, sehingga menjadikan daerah Aceh pertama masuknya budaya dan agama di Nusantara. Pada abad ke-7 para pedagang India memperkenalkan agama Hindu dan Budha. Namun peran Aceh menonjol sejalan dengan masuk dan berkembangnya agama islam di daerah ini, yang diperkenalkan oleh pedagang Gujarat dari jajaran Arab menjelang abad ke-9.

Menurut catatan sejarah, Aceh adalah tempat pertama masuknya agama Islam di Indonesia dan sebagai tempat timbulnya kerajaan Islam pertama di Indonesia, yaitu Peureulak dan Pasai. Kerajaan yang dibangun oleh Sultan Ali Mughayatsyah dengan ibukotanya di Bandar Aceh Darussalam (Banda Aceh sekarang) lambat laun bertambah luas wilayahnya yang meliputi sebagaian besar pantai Barat dan Timur Sumatra hingga ke Semenanjung Malaka. Kehadiran daerah ini semakin bertambah kokoh dengan terbentuknya Kesultanan Aceh yang mempersatukan seluruh kerajaan-kerajaan kecil yang terdapat di daerah itu. Dengan demikian

Kesultanan Aceh mencapai puncak kejayaannya pada permulaan abad ke-17, pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Pada masa itu pengaruh agama dan kebudayaan Islam begitu besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh, sehingga daerah ini mendapat julukan “ Seuramo Mekkah” (Serambi Mekkah). Keadaan ini tidak berlangsung lama, karena sepeninggal Sultan Iskandar Muda para penggantinya tidak mampu mempertahankan kebesaran kerajaan tersebut. Sehingga kedudukan daerah ini sebagai salah satu kerajaan besar di Asia Tenggara melemah. Hal ini menyebabkan wibawa kerajaan semakin merosot dan mulai dimasuki pengaruh dari luar.

Kesultanan Aceh menjadi incaran bangsa Barat yang ditandai dengan penandatanganan Traktat London dan Traktat Sumatera antara Inggris dan Belanda mengenai pengaturan kepentingan mereka di Sumatera. Sikap bangsa Barat untuk menguasai wilayah Aceh menjadi kenyataan pada tanggal 26 Maret 1873, ketika Belanda menyatakan perang kepada Sultan Aceh. Tantangan yang disebut ‘Perang Sabi’ ini berlangsung selama 30 tahun dengan menelan jiwa yang cukup besar tersebut memaksa Sultan Aceh terakhir, Twk. Muhd. Daud untuk mengakui kedaulatan Belanda di tanah Aceh. Dengan pengakuan kedaulatan tersebut, daerah Aceh secara resmi dimasukkan secara administratif ke dalam Hindia Timur Belanda (Nederlansch Oost-Indie) dalam bentuk propinsi yang sejak tahun 1937 berubah menjadi karesidenan hingga kekuasaan kolonial Belanda di Indonesia berakhir. Pemberontakan melawan penjajahan Belanda masih saja berlangsung sampai ke pelosok- pelosok Aceh.

Kemudian peperangan beralih melawan Jepang yang datang pada tahun 1942. Peperangan ini berakhir dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada tahun 1945. Dalam jaman perang kemerdekaan, sumbangan dan keikutsertaan rakyat Aceh dalam perjuangan sangatlah besar, sehingga Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Sukarno memberikan julukan sebagai “Daerah Modal” pada daerah Aceh. Sejak bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat, Aceh merupakan salah satu daerah atau bagian dari negara Republik Indonesia sebagai sebuah karesidenan dari Propinsi Sumatera. Bersamaan dengan pembentukan keresidenan Aceh, berdasarkan Surat Ketetapan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1/X tanggal 3 Oktober 1945 diangkat Teuku Nyak Arief sebagai Residen. Kedudukan daerah Aceh sebagai bagian dari wilayah Negara Republik Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status.Pada masa revolusi kemerdekaan, Keresidenan Aceh pada awal tahun 1947 berada di bawah daerah administratif Sumatera Utara. Sehubungan dengan adanya agresi militer Belanda terhadap Republik Indonesia, Keresidenan Aceh, Langkat dan Tanah Karo ditetapkan menjadi Daerah militer yang berkedudukan di Kutaradja (Banda Aceh sekarang) dengan Gubernur Militer Teungku Muhammad Daud Beureueh.

Walaupun pada saat itu telah dibentuk Daerah Militer namun keresidenan masih tetap dipertahankan. Selanjutnya pada tanggal 5 April 1948 ditetapkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1948 yang membagi Sumatera menjadi 3 Propinsi Otonom, yaitu : Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Propinsi Sumatera Utara meliputi keresidenan Aceh, Sumatera Timur dan Tapanuli Selatan, dengan pimpinan Gubernur Mr. S.M. Amin. Dalam menghadapi agresi militer kedua yang dilancarkan Belanda untuk menguasai Negara Republik Indonesia, Pemerintah bermaksud untuk memperkuat pertahanan dan keamanan dengan mengeluarkan Ketetapan Pemerintah Darurat Republik Indonesia Nomor 21/Pem/PDRI tanggal 16 Mei 1949 yang memusatkan kekuatan Sipil dan Militer kepada Gubernur Militer.

Pada akhir tahun 1949 Keresidenan Aceh dikeluarkan dari Propinsi Sumatera Utara dan selanjutnya ditingkatkan statusnya menjadi Propinsi Aceh. Teungku Muhammad Daud Beureueh yang sebelumnya sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo diangkat menjadi Gubernur Propinsi Aceh. beberapa waktu kemudian, berdasarkan Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1950 propinsi Aceh kembali menjadi Keresidenan sebagaimana halnya pada awal kemerdekaan. Perubahan status ini menimbulkan gejolak politik yang menyebabkan terganggunya stabilitas keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat. Keinginan pemimpin dan rakyat Aceh ditanggapi oleh Pemerintah sehingga dikeluarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan kembali propinsi Aceh yang meliputi seluruh wilayah bekas keresidenan Aceh.

Dengan dikeluarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957, status Propinsi Aceh menjadi Daerah Swatantra Tingkat I dan pada tanggal 27 Januari 1957 A. Hasjmy dilantik sebagai Gubernur Propinsi Aceh. Namun gejolak politik di Aceh belum seluruhnya berakhir. Untuk menjaga stabilitas Nasional demi persatuan dan kesatuan bangsa, melalui misi Perdana Menteri Hardi yang dikenal dengan nama MISSI HARDI tahun 1959 dilakukan pembicaraan yang berhubungan dengan gejolak politik, pemerintahan dan pembangunan daerah Aceh. Hasil misi tersebut ditindak lanjuti dengan keputusan Perdana Menteri Republik Indonesia Nomor 1/MISSI/1959. Maka sejak tanggal 26 Mei 1959 Daerah Swatantra Tingkat I atau Propinsi Aceh diberi status “Daerah Istimewa” dengan sebutan lengkap Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Dengan predikat tersebut, Aceh memiliki hak-hak otonomi yang luas dalam bidang agama, adat dan pendidikan. status ini dikukuhkan dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965.

Berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintah pada masa lalu yang menitik beratkan pada sistem yang terpusat dipandang sebagai sumber bagi munculnya ketidakadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kondisi yang demikian ini memunculkan pergolakan. Hal ini ditanggapi oleh pemerintah pusat dengan pemberian Otonomi Khusus dengan disahkannya Undang-Undang no. 18 tahun 2002 dan Propinsi Daerah Istimewa Aceh berubah menjadi Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 46 Tahun 2009 tentang Penggunaan Sebutan Nama Aceh dan Gelar Pejabat Pemerintahan alam Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Aceh tertanggal 7 April 2009, ditegaskan bahwa sebutan Daerah Otonom, Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Nomenklatur dan Papan Nama Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), Titelatur Penandatangan, Stempel Jabatan dan Stempel Instansi dalam Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Aceh, diubah dan diseragamkan dari sebutan/nomenklatur "Nanggroe Aceh Darussalam" ("NAD") menjadi sebutan/nomenklatur " Aceh ". Ini dilakukan sambil menunggu ketentuan dalam Pasal 251 UU Pemerintahan Aceh yang menyatakan bahwa nama Aceh sebagai provinsi dalam sistem NKRI, akan ditentukan oleh DPRA hasil Pemilu 2009

LETAK GEOGRAFIS
Provinsi Aceh terletak antara 01o 58' 37,2" - 06o 04' 33,6" Lintang Utara dan 94o 57' 57,6" - 98o 17' 13,2" Bujur Timur dengan ketinggian rata-rata 125 meter di atas permukaan laut. Pada tahun 2012 Provinsi Aceh dibagi menjadi 18 Kabupaten dan 5 kota, terdiri dari 289 kecamatan, 778 mukim dan 6.493 gampong atau desa.

Batas-batas wilayah Provinsi Aceh, sebelah Utara dan Timur berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah Selatan dengan Provinsi Sumatera Utara dan sebelah Barat dengan Samudera Indonesia. Satu-satunya hubungan darat hanyalah dengan Provinsi Sumatera Utara, sehingga memiliki ketergantungan yang cukup tinggi dengan Provinsi Sumatera Utara.

Luas Provinsi Aceh 5.677.081 ha, dengan hutan sebagai lahan terluas yang mencapai 2.290.874 ha, diikuti lahan perkebunan rakyat seluas 800.553 ha. Sedangkan lahan industri mempunyai luas terkecil yaitu 3.928 ha.

Lokasi suaka alam/objek wisata alam di Provinsi Aceh ada di sembilan lokasi, yaitu Taman Buru Linge Isaq, Cagar Alam Serbajadi, Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Wisata dan Taman Laut Pulau Weh Sabang, Cagar Alam Jantho, Hutan untuk Latihan Gajah (PLG), Taman Wisata Laut Kepulauan Banyak, dan Suaka Margasatwa Rawa Singkil.

\

Sumber : http://acehprov.go.id/profil/read/2014/01/30/11/geografis-aceh.html

http://acehprov.go.id/profil/read/2014/10/03/104/sejarah-provinsi-aceh.html

Read More …